Bawaslu Electoral Class Jadi Ruang Belajar Demokrasi bagi Mahasiswa Sosiologi UNEJ
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar kegiatan Bawaslu Electoral Class bersama mahasiswa Program Studi Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Jember (UNEJ), di Ruang 222, Lantai 2, Gedung FISIP UNEJ, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembelajaran mata kuliah Pengantar Sosiologi yang mengangkat tema “Lembaga Sosial: Bawaslu, Tugas dan Wewenang”.
Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, bersama Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Akbar Fahreza. Keduanya memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai peran, tugas, dan wewenang Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu.
Melalui perspektif sosiologi, mahasiswa diajak memahami Bawaslu sebagai lembaga formal dalam sistem demokrasi yang berperan mengawasi pelaksanaan pemilu, mencegah pelanggaran, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menghubungkan konsep lembaga sosial dalam teori sosiologi dengan praktik pengawasan pemilu. Mahasiswa diajak memahami pentingnya keberadaan lembaga, kepatuhan terhadap aturan, serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi.
Diskusi tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai demokrasi dan kepemiluan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengembangkan sikap kritis serta meningkatkan kesadaran untuk berpartisipasi dalam mengawal pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui program Bawaslu Electoral Class, Bawaslu Kabupaten Jember terus mendorong pendidikan kepemiluan di kalangan akademisi dan generasi muda. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas.
Penulis : Iik
Editor : Humas Jember