Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Bahas Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur membahas pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) bersama Bawaslu kabupaten dan kota se Jawa Timur  secara daring, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal persiapan pelaksanaan P2P yang akan digelar secara daring, serentak di seluruh Indonesia.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jatim Eka Rahmawati menjelaskan, program P2P bertujuan memperkuat kapasitas kader pengawas partisipatif di berbagai daerah. Sasaran utama kegiatan ini melibatkan alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) serta masyarakat sipil yang aktif dalam pengawasan pemilu. 

Eka juga menjelaskan bahwa peserta akan difasilitasi dengan dukungan paket data (pulsa). Peserta wajib menandatangani surat kesediaan mengikuti kegiatan hingga selesai.

“Usahakan peserta aktif sampai akhir, karena yang tidak mengikuti sampai akhir maka uang pulsanya tidak akan diberikan, bagaimanapun kedisiplinan dan komitmen menjadi kunci keberhasilan program P2P,” katanya.

Pelaksanaan P2P terdiri dari dua tahapan utama, yakni pembelajaran mandiri melalui video dan audio materi dasar dari Bawaslu RI, serta sesi diskusi interaktif daring yang dijadwalkan mulai November mendatang. Peserta diwajibkan membuat review materi sebagai bagian dari evaluasi pembelajaran.

Selain materi nasional dari Bawaslu RI, Bawaslu Jawa Timur juga akan menambahkan muatan lokal (mulok) dengan fokus pada isu politik uang dan netralitas pengawas, yang dinilai sebagai kerawanan khas wilayah ini. Penambahan materi lokal diharapkan memperkuat perspektif dan kemampuan teknis kader pengawas dalam menghadapi dinamika politik di daerah.

Eka juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari keikutsertaan peserta, tetapi juga dari keberlanjutan aktivitas kader pasca pelatihan. 

“Kabupaten/kota harus memastikan kadernya tetap aktif dan menjadi penggerak pengawasan partisipatif di wilayah masing-masing,” katanya.

Penulis     :   Heni

Editor       :   Humas Jember