Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Perkuat Literasi Demokrasi Mahasiswa UIN Khas Jember Melalui Simulasi Sidang Pemilu

humas jember

Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu di Gedung Fakultas Syariah UIN kHas Jember, Sabtu (20/6/2026)

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember menggelar Simulasi Sidang Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung mekanisme penanganan pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan pemilu.

Simulasi sidang merupakan rangkaian lanjutan program Bawaslu Campus Electoral Class yang dikemas melalui agenda Bawaslu Goes to Campus. Dalam kegiatan ini, mahasiswa berkesempatan memerankan berbagai pihak yang terlibat dalam proses persidangan, mulai dari pelapor, terlapor, saksi, hingga majelis pemeriksa.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu  Jember, Ummul Mu’minat, mengatakan bahwa program Bawaslu Goes to Campus merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan kesadaran politik dan kepemiluan di kalangan generasi muda.

“Bawaslu Jember berkomitmen menghadirkan ruang belajar yang aplikatif bagi mahasiswa. Melalui praktik simulasi ajudikasi ini, mahasiswa dapat memahami bagaimana proses penanganan pelanggaran administrasi Pemilu berlangsung secara nyata, sehingga diharapkan mampu menjadi pemilih yang kritis, cerdas, dan berintegritas,” ujar Ummul.

Sementara itu, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PPPS) Bawaslu Jember, Akbar Fahreza, menjelaskan bahwa simulasi sidang dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih komprehensif mengenai proses penegakan hukum pemilu.

Menurutnya, pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran pemilu penting diberikan kepada generasi muda sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi dan kesadaran hukum kepemiluan.

“Melalui simulasi ini, mahasiswa dapat memahami secara langsung tahapan, mekanisme, serta prinsip-prinsip yang menjadi dasar dalam penegakan hukum pemilu. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam meningkatkan literasi demokrasi di kalangan generasi muda,” kata Akbar.

Dosen pengampu Mata Kuliah Kepemiluan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Irham Bashori Hasba, M.H., mengapresiasi dukungan Bawaslu Kabupaten Jember yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembelajaran berbasis praktik bagi mahasiswa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Jember yang telah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung melalui simulasi sidang penanganan pelanggaran administrasi Pemilu. Pembelajaran seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik hukum kepemiluan,” tuturnya.

Irham menambahkan bahwa mata kuliah kepemiluan membutuhkan ruang diskusi dan kajian yang dinamis seiring perkembangan regulasi. Karena itu, kolaborasi antara perguruan tinggi dengan penyelenggara pemilu, baik Bawaslu maupun KPU, menjadi penting untuk menjaga relevansi materi pembelajaran.

Menurutnya, sinergi tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih aktual mengenai berbagai perkembangan regulasi kepemiluan, termasuk perubahan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jember berharap semakin banyak pemilih muda yang memahami proses demokrasi secara komprehensif, memiliki kesadaran terhadap pentingnya pengawasan pemilu, serta mampu berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan dan mekanisme kepemiluan, generasi muda diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis  :  Rois

Editor    :  Humas Jember