Pokja PPKS Bawaslu Jatim Gaungkan “Lapor Berani”, Hapus Stigma Kekerasan Seksual
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan seksual melalui kegiatan Diskusi Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) bertajuk “Kampanye Lapor Berani: Hapus Stigma, Pokja PPKS Melindungi” yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (21/5/2026). Bawaslu Jember hadir dalam Zoom Meeting tersebut.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur sekaligus Pengarah Pokja PPKS, Rusmi Fahrizal Rustam menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan yang jelas dan mudah diakses di seluruh kantor Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Ia menekankan perlunya hotline pengaduan kekerasan seksual serta posko pengaduan yang dilengkapi papan informasi yang jelas agar korban maupun saksi memiliki ruang aman untuk melapor.
“Kasus kekerasan seksual ibarat fenomena gunung es. Banyak terjadi, tetapi banyak korban yang tidak berani melapor,” ujar Rusmi dalam arahannya. Ia juga mendorong seluruh keluarga besar Bawaslu untuk tidak takut melapor apabila mengalami maupun mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Sementara itu, pemaparan materi utama disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati yang membahas penanganan kekerasan seksual berbasis trauma serta penguatan sistem kelembagaan PPKS.
Eka menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual sering kali mengalami respons otomatis tubuh atau survival instinct ketika menghadapi ancaman. Respons tersebut dapat berupa fight, flight, hingga freeze atau membeku sebagai mekanisme bertahan hidup. Karena itu, menurutnya, masyarakat tidak boleh menghakimi korban dengan pertanyaan seperti mengapa tidak melawan atau tidak segera melapor.
Ia juga memaparkan dampak trauma pascakekerasan seksual yang dapat berkembang menjadi PTSD atau gangguan stres pascatrauma. Korban dapat mengalami kesulitan mengatur emosi, rasa tidak berharga, menyalahkan diri sendiri, hingga menarik diri dari lingkungan sosial akibat stigma yang berkembang di masyarakat.
Dalam materinya, Eka menekankan pentingnya pendekatan survivor-centered atau berpusat pada penyintas. Menurutnya, korban memiliki hak penuh menentukan langkah yang ingin diambil, baik melalui jalur etik, administratif, maupun pidana. Pokja PPKS, kata dia, wajib memastikan adanya saluran pelaporan yang aman, perlindungan identitas korban, serta mekanisme yang bebas dari retaliasi.
Bawaslu Jawa Timur saat ini tengah menyusun berbagai instrumen kelembagaan PPKS, mulai dari SOP, protokol kerahasiaan, formulir penanganan, hingga pelatihan konseling dan investigasi berbasis trauma. Seluruh jajaran komisioner dan sekretariat nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan agar memiliki pemahaman yang setara dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
Pada penutupan kegiatan, Eka Rahmawati kembali menegaskan bahwa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas kekerasan seksual merupakan tanggung jawab seluruh elemen lembaga, baik laki-laki maupun perempuan.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember