Lompat ke isi utama

Berita

Cangkrukan Demokrasi, Bawaslu Perkuat Pencegahan Politik Uang Hadapi Pemilu 2029

humas jember

Ummi Illiyina, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan materi terkait Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029, Selasa (30/6/2026).

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6/2026). Mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029", kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu dalam menyusun langkah-langkah pencegahan menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Kegiatan dibuka dengan arahan dari Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa politik uang masih menjadi "penyakit" yang terus muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu sehingga memerlukan strategi pencegahan yang semakin adaptif.

Menurutnya, Bawaslu harus terus memperkuat edukasi kepada masyarakat, meningkatkan kesiapan pengawas, melakukan pemetaan kerawanan, serta merumuskan strategi pencegahan sejak dini berdasarkan evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya. Ia juga mengajak seluruh peserta menjadikan forum Cangkrukan Demokrasi sebagai laboratorium bersama untuk melahirkan gagasan dan inovasi dalam memperkuat upaya pencegahan politik uang menuju Pemilu Tahun 2029.

Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ummi Illiyina, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya yang berjudul Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu 2029, Ummi menjelaskan bahwa modus politik uang terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi. Jika sebelumnya didominasi pemberian uang tunai, sembako, atau serangan fajar, ke depan praktik tersebut diproyeksikan bergeser ke transaksi digital melalui transfer elektronik, e-wallet, QRIS, cashback, hingga pemanfaatan influencer dan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Ia menekankan bahwa Pemilu 2029 akan menghadapi lanskap digital yang jauh lebih kompleks. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan tidak lagi cukup bersifat reaktif, tetapi harus dilakukan secara proaktif, berbasis data, dan berkelanjutan.

Menurut Ummi, strategi pencegahan politik uang perlu dilakukan melalui pemetaan kerawanan hingga tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan TPS; pengawasan berbasis integrasi data; penguatan kolaborasi lintas lembaga; pemberdayaan masyarakat sebagai gerakan sosial anti politik uang; pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung pengawasan digital; serta penguatan regulasi agar mampu menjangkau berbagai bentuk politik uang digital.

Selain Ummi Illiyina, kegiatan tersebut juga menghadirkan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Situbondo Fitriyanto serta Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pamekasan Abdulloh Saidi sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jember, Wiwin Riza Kurnia, selaku moderator.

Melalui kegiatan Cangkrukan Demokrasi ini, diharapkan terbangun kesamaan perspektif dan penguatan strategi pencegahan politik uang yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang berintegritas dan bebas dari praktik politik uang.

Penulis  :  Heni

Editor    :  Humas Jember