Panwascam Kaliwates Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pengawasan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
|
Dalam rangka mempersiapkan pilkada yang akan datang, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mengadakan rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan pengawasan kampanye pada pemilihan serentak tahun 2024 bersama pengawas kelurahan desa (PKD) dengan menghadirkan panitia penyelenggara kecamatan (PPK) yang diselenggarakan di kafe pandalungan pada tanggal 25 September 2024 dimulai dari pukul 19.00 wib sampai selesai.
PPK kaliwates turut menjadi pemateri pada rapat tersebut. Beberapa PPK yang turut hadir adalah Ketua PPK kecamatan Kaliwates Sholihun Amin, dan juga divisi sdm dan parmas ibu Sawinda. Selain PPK materi juga diberikan panwascam oleh divisi P3S Doni Romdoni. Kegiatan peningkatan Kapasitas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai tugas dan wewenang PKD dalam pelaksanaan pengawasan pilkada.
Dengan berlangsungnya rapat ini Ketua PPK bapak Amin memulai sebagai pemateri pertama yang menjelaskan tentang tatacara, aturan dan masa kampanye pilkada yang dikeluarkan oleh KPU dalam kampanye. Dan ibu Winda menyampaikan tahapan dan jadwal pemilihan kampanye. Tahapan akan dilanjutkan dengan tahap pemungutan suara hingga pengesahan pasangan calon terpilih. Pemilihan akan mencoblos paslon kepala daerah pada 27 november 2024. Sedangkan panwas juga menjelaskan contoh pelanggaran yang dilakukan pada tahapan kampanye antara lain tempat-tempat yang tidak diperbolehkan untuk meletakan APK kampanye. PKD juga turut memberikan pertanyaan kebingungan tentang apa yang terjadi pada kelurahan masing-masing. Dan PPK menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, salah satunya mengenai pengawasan pendaftaran kpps karena didalam peraturan tertulis pendaftar kpps minimal lulusan SMA, tetapi didalam satu surat pendaftaran ,surat kpps tertulis bahwa pendaftar memiliki kemampuan baca tulis dan tidak ada minimum Riwayat sekolah, sedangkan lulusan SMP juga memiliki kemampuan baca dan tulis. PKD juga menanyakan tentang syarat pendaftaran yang turut menggunakan surat keterangan sehat. Dan juga PKD menyatakan perihal kotak kosong tak difasilitasi, kemudian PPK menjawab bagi daerah yang memiliki kotak kosong, KPU mengatakan tidak akan memfasilitasi Masyarakat mengkampanyekan kotak kosong, katanya ketua KPU mengatakan pihaknya hanya akan memfasilitasi pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat untuk maju dalam kontestasi pilkada 2024.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan segala kesalah pahaman antara PKD dan kelurahan juga terjawab dan terselesaikan, acara diakhiri dengan ramah Tamah, panwascam berharap dengan adanya rapat koordinasi ini pada PKD dapat menjalankan pengawasan dengan baik dan tidak ada kebingungan-kebingungan yang terjadi lagi.
Penulis dan foto : Panwaslu Kecamatan Kaliwates
Editor : Humas Bawaslu Jember