PENDAFTARAN CALON PTPS KECAMATAN LEDOKOMBO KURANG DUA HARI LAGI
|
Ledokombo – Kamis 26 September 2024, Hari ini terasa begitu singkat untuk sekertariat Panwaslu Kecamatan Ledokombo, karena proses pendaftaran untuk calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Ledokombo akan resmi ditutup dua hari lagi pada hari sabtu 28 September 2024 dengan total kebutuhan Pendaftar adalah 234 Pendaftar sementara yang akan terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) nantinya adalah sejumlah TPS di Kecamatan Ledokombo yaitu 117 TPS. Hingga saat ini, Panwaslu Kecamatan Ledokombo masih membuka kesempatan bagi warga yang ingin mendaftar.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ledokombo yaitu Moch Vicho Winoto saat di wawancarai mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor Sekertariat Panwaslu Kecamatan Ledokombo segera karena kurang dua hari lagi panitia pendaftran/ rekrutmen PTPS akan menutup pendaftaran, Vicho juga berujar bahwa pendaftaran ini akan ditutup lebih awal jika kuota sudah terpenuhi sebelum batas waktu yang ditentukan.
Rendra Selaku anggota Panwascam Kordiv P3S juga menyampaikan “ Calon PTPS diharapkan memiliki integritas, netralitas, dan komitmen tinggi dalam mengawal pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS, Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional demi menjaga kualitas pengawasan pada Pemilu yang akan datang”, pungkasnya. Bagi masyarakat yang masih ingin mendaftar, bisa segera menghubungi panitia di kantor Kecamatan Ledokombo atau melalui kontak yang telah disediakan,
Staff SDMO dan Staff Datin selaku panitia pelaksana juga menyampaikan bahwa jumlah pelamar yang sudah mendaftar saat ini mencapai 111 Pendaftar yang Panitia juga mengingatkan calon pelamar untuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan yang telah diumumkan sebelumnya. Segala informasi tentang update data terbaru tentang Pendaftaran PTPS di Kecamatan Ledokombo bisa dipantau melalui akunmedia sosial resmi Kecamatan Ledokombo atau langsung datang ke kantor panwaslu Kecamatan Ledokombo untuk mengetahui perkembangan terbaru mengenai pendaftaran ini.
Akun media Sosial terdiri dari Instagram, Facebook, Youtube, Tik Tok, dan Twitter.