RAPAT KERJA TEKNIS PERSIAPAN TAHAPAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb)
|
JEMBER-pada Hari Rabu 25 September 2024 dari jam 14.00-17.00 WIB bertempat di Kantor Sekretariat Panwaslu Ajung. Panwascam Ajung melaksanakan Rapat Kerja Teknis dalam rangka persiapan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) se Kecamatan Ajung, yang di hadiri oleh Panwascam Kecamatan Ajung, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), dan PPK Ajung ( Div Data).
Ketua Panwascam Ajung Bapak Febri Ainul Arifin menyampaikan dalam sambutannya, dalam tahapan ini PKD se Kecamatan Ajung agar mengawasi dengan baik dalam tahapan ini. Acara rapat kerja teknis tersebut dilanjut dengan materi terkait DPTb yang di sampaikan oleh PPK Div Data Ibu Illia Hasanah.
Beliau menyampaikan bahwa syarat pindah memilih ada 9 yaitu:
Menjalankan di tempat lain pada saat hari pemungutan suara.
Menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial.
Menjalini rehabilitasi narkoba
Menjadi tahanan di rumah tahanan.
Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
Pindah domisili.
Tertimpa bencan alam.
Bekerja di luar domisili.
Syarat untuk pengurusan DPTb diantaranya: KTP/ KK terbaru dan bukti pendukung ( sesuai dengan syarat pindah memilih), lokasi pendaftaran DPTb Kantor KPU Jember, Kantor PPK, Kantor PPS.
Pelayanan DPTb di mulai tanggal 17 September-28 Oktober 2024 jam 08.00-16.00 dan setelah materi di sampaikan oleh Ibu Illia acara Rakernis di tutup dengan doa.