Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Humas Bawaslu Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan peningkatan kapasitas kepada 93 Panwascam terpilih di Jember.Hal ini dilakukan untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Humas Bawaslu Jember - Memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember mengingatkan Bupati agar tidak melakukan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN).