PK/D yang dilakukan proses PAW yakni Irfan Afandi, yang mengundurkan diri karena beralasan telah mendapatkan pekerjaan lain.Sehingga Shobahul Iqbal, dipilih untuk menjadi PK/D Desa Ajung sebagai penggantinya dikarenakan memiliki nilai yang tinggi kedua.
Sebab, sebeleum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam Pemilu 2014 seluruh anggota Bawaslu yang baru saja dilantik harus mengikuti pelatihannya.Sehingga proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini bisa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Jember menjadi Pemateri pada acara sosialisasi pemilu tahun 2024 dengan tajuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu