Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember berdasarkan ketentuan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Te
Humas Bawaslu Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka pendaftaran PPK di Pilkada 2024.Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan pengawasan melekat, proses rekruitmen PPK tersebut.
Humas Bawaslu Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember membuka pendaftaran PPK di Pilkada 2024.Hal ini membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember melakukan pengawasan melekat, proses rekruitmen PPK tersebut.