Maka, tantangan saat ini terkait dengan penyampaian informasi publik soal Pemilu, sebab hal ini merupakan bagian dari demokrasi dan edukasi kepada masyarakat.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Ummul Mu’minat mengatakan, dalam menjalankan prinsip pengawasan perlu dilakukam penguatan daei setiap elemen.Dengan menjaga komunikasi dan sinergitas, baik secara vertikal maupun horizontal agar tercipta Pemilu yang damai dan bermartabat.
PK/D yang dilakukan proses PAW yakni Irfan Afandi, yang mengundurkan diri karena beralasan telah mendapatkan pekerjaan lain.Sehingga Shobahul Iqbal, dipilih untuk menjadi PK/D Desa Ajung sebagai penggantinya dikarenakan memiliki nilai yang tinggi kedua.
Sebab, sebeleum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan dalam Pemilu 2014 seluruh anggota Bawaslu yang baru saja dilantik harus mengikuti pelatihannya.Sehingga proses penyelenggaraan Pemilu 2024 ini bisa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.