PRESS RELEASE
Bawaslu Jember Lakukan Pemetaan TPS, Demi Terciptanya Pemilihan yang Baik
- Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu hal yang paling vital dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
- Sebab, dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan menjadi sedikit berbeda dalam penentuan TPS.
- Hal ini membuat Bawaslu Jember memastikan TPS yang akan digunakan sebagai lokasi pemilihan harus mengacu pada prinsip efektif dan efisien.
- Bawaslu Jember meminta KPU Jember untuk memastikan TPS di Jember berisi paling banyak 600 orang dalam satu lokasi.
- Kemudian, tidak melakukan penggabungan pemilih yang berbeda desa pada satu TPS.
- TPS patut memperhatikan mudahnya aksesibilitas, baik bagi perempuan, ibu mengandung, lansia dan disabilitas.
- Memastikan tidak ada pemisahan TPS bagi satu keluarga.
- Lalu, memastikan aspek geografis pemilih.
Narahubung: Wiwin Riza Kurnia (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember)
File
pres rilis 15 Mei 2024.docx
(47.49 KB)
Pers Release