Lompat ke isi utama

Pers Release

Masuki Tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jember Ingatkan ASN Agar Tetap Jaga Netralitas

PRESS RELEASE
Masuki Tahapan Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Jember Ingatkan ASN Agar Tetap Jaga Netralitas
 
  1. Memasuki tahapan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Jember tetap melakukan pengawasan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
  2. Dengan berbagai peraturan perundang-undangan peraturan KPU dan Perbawaslu, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis.
  3. Maka dari itu, Bawaslu Jember memngimbau kepada Bupati Jember untuk memastikan ASN di wilayah Kabupaten Jember tidak terlibat dalam politik praktis.
  4. ASN dilaranh untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu/Pemilihan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
  5. Selama proses tahapan Pilkada serentak 2024 ASN dilarang untuk memberikan surat dukungan dalam proses pencalonan.

 

Narahubung: Wiwin Riza Kurnia (Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember)

Pers Release