Apresiasi Penguatan Kelembagaan, Arif Wibowo : saya rasa ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menguatkan kelembagaan sebagai pengawas pemilu
|
Arif Wibowo Legislator PDI-Perjuangan Anggota Komisi II DPR RI menerangkan tentang Keberadaan Bawaslu, bahwa dari sistem penyelenggaraan pemilu secara umum, materi pokok yang menyangkut pada pokok pembahasan Bawaslu, menyangkut kelembagaan Bawaslu sendiri, acara ini diharapkan dihadirkan bukan karena kecemasan melainkan ada kelebihan mengenai pemikiran politik akibat terbitnya putusan MK, yang mana dalam putusan itu menjelaskan bahwa bangsa Indonesia melalui pembentukan Undang-Undang untuk melakukan pemisahan pemilu secara serentak menjadi pemilu nasional. Semua proses yang dilakukan pada saat masa pemilu yang demokratis yang menempatkan RI, Kabupaten/Kota bersifat permanen adalah disiapkan oleh konstitusi yang jelas menegaskan bahwa pemilu KPU yang bersifat normal (29/08/2025).
"saya rasa ini adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk menguatkan kelembagaan sebagai pengawas pemilu. Oleh sebab itu, penting bagi kita memahami sebaik-baiknya mengenai eksistensi Bawaslu itu sendiri, karena Bawaslu menyangkut informasi publik dan produk hukum, kuncinya hanya satu yaitu eksplanasi atau menjelaskan tentang hal-hal terkait dengan tupoksi dari Bawaslu diikuti dengan menjelaskan hal-hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut." Paparan Arif Wibowo dalam Acara Penguatan Kelembagaan Bawaslu Jember di Hotel Aston & Convention Centre.
Arif Wibowo juga menjelaskan bahwa Bawaslu sebenarnya dihadirkan untuk mengkoordinasi seluruh aspirasi dalam pengawasan, supaya melahirkan pemilu yang sehat dan demokratis. Keinginan untuk menciptakan pemilu yang sehat dan demokratis itu cukup sulit, kalau tidak ada satu institusi yang memiliki tugas yang bertanggungjawab atas pemilu, maka dikhawatirkan akan ada kekacauan dan akan merepotkan sistem demokrasi.
"Hal itu harus dijaga untuk menghindari pemimpin yang tidak demokratis, itulah sebabnya Bawaslu menemukan urgensinya atas keberadaannya bahwa hari ini keberadaan Bawaslu sudah cukup kuat dan kokoh secara formal hanya mungkin secara teknis perlu dibenahi menyangkut kelembagaan Bawaslu itu sendiri." Tutup Arif Wibowo