Lompat ke isi utama

Berita

AUDIENSI BAWASLU JEMBER DENGAN BAKESBANGPOL JEMBER BERKAITAN DENGAN NPHD

#ayoawasibersama

 

Ketua Bawaslu Jember mengutarakan perubahan NPHD Bawaslu dari semula 42 M menjadi 35 M karena ada beberapa Point yang kita harus naik, tapi ada beberapa yang bisa diturunkan, karena di perhitungan kami ada tahapan beririsan itu hanya 11 bulan, sementara di pengajuan lama yaitu 14 bulan, yang banyak pengurangan itu di rapat-rapat adhock sehingga di perhitungan kami hanya 10 bulan tahapan beririsan 

Kaban Kesbangpol menyampaikan jika melihat hal ini tentunya kami tidak ada masalah jika pengurangan anggaran yang menjadi masalah adalah ketika ada penambahan untuk BA, harus di dahului proposal, maka proposal harus di ganti untuk KPU BA sudah ada untuk disegerakan dan disesuaikan di proposal agar nanti BA bisa cepat di tanda tangani Bawaslu dengan Bupati untuk KPU ada Batasan 20-30 Oktober 2023 NPHD harus di tandatangani, dan setelah itu maksimal 4 harus sudah di realisasikan sedangkan Bakesbangpol dan Tim Anggaran sudah membahas hal tersebut secara internal kami juga harus mencermati sesuai dengan Tahapan yang ada KPU mengambil hari terakhir syukur-syukur jika bisa bersamaan dengan KPU, artinya penandatanganan NPHD bersama antara KPU, Bawaslu dan Bupati Kegiatan pemilu sekarang unik, diawali pilpres dan pileg dan dilanjutkan dengan pilkada sehingga banyak anggaran mulai dari pusat, provinsi sampai dengan kab/kota sehingga diwanti-wanti agar anggaran tidak tumpang tindih begitu pesan Bupati. 

Terkait dengan anggaran yang semakin berkurang, pagu anggaran ini kan standard covid, kemungkinan akan ada Silpa, tetapi nanti pasti akan kami tambahkan ke anggaran kita, anggaran kita di Bakesbangpol hanya 2.4 Pak Syamsul menambahkan nantinya akan ada momentum audiensi, jadi nanti kami akan meminta arahan ke Pak Sekda penandatanganan KUPA PAPBD untuk Bawaslu sudah 42 M, artinya apakah nanti bisa dirubah atau tidak kita akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran, secara normatif pada dasarnya kalau berkurang menjadi 35 M sebenarnya hal tersebut bagus, tetapi kalau itu bisa dirubah silahkan untuk dipercepat berkaitan dengan Proposal. nanti secara teknis apa memungkinkan atau tidak kami menunggu arahan Tim Anggaran dan juga nanti akan kami cek berkaitan dengan tata kelola dan lain-lain dan persyaratan, kalau nilai yang turun akan kami tunggu arahan dari Tim Anggaran agar nantinya segera dibuatkan BA setelah penandatanganan nanti akan ada penandatanganan NPHD, angka-angka tersebut sebenarnya sudah proses penetapan, agar segera disegerakan berkaitan dengan proposal. Kunjungan dan pertemuan Bawaslu Kabupaten Jember dan Bakesbangpol Jember diakhiri foto bersama di Kantor Bakesbangpol Jember.

Tag
PUBLIKASI