Bawaslu Jatim Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual, Dorong Ruang Kerja yang Setara
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Bawaslu dengan tema “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender”, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bawaslu Kabupaten Jember turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan dalam membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraeni menjelaskan bahwa kekerasan seksual sering kali berakar dari relasi kuasa yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan. Ia mencontohkan beberapa perilaku yang sering dianggap sebagai candaan, tetapi sebenarnya mengandung unsur kekerasan seksual, seperti siulan bernada melecehkan atau sentuhan fisik yang tidak diinginkan.
Menurutnya, setiap individu perlu memiliki kepekaan terhadap isu kekerasan seksual karena banyak korban memilih diam akibat takut tidak dipercaya atau bahkan disalahkan. Ia juga menegaskan bahwa sikap menyalahkan korban, misalnya dengan menilai cara berpakaian korban, harus dihindari.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, mengungkapkan bahwa banyak kasus pelecehan seksual tidak tercatat secara resmi karena korban enggan melapor. Ia mencontohkan situasi ketika pengawas perempuan atau staf mengalami pelecehan, tetapi memilih diam karena pelaku memiliki posisi atau relasi kuasa tertentu.
Kondisi tersebut menyebabkan banyak kasus tidak terlihat dalam data. Karena itu, diperlukan upaya untuk membangun kepercayaan serta memberikan dukungan agar korban berani melaporkan kejadian yang dialami.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewinta Hayu Shinta, menyoroti bahwa candaan yang bersifat melecehkan tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga dapat menimpa laki-laki. Menurutnya, terciptanya ruang kerja yang aman dan nyaman akan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas kerja.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati. Ia menilai isu kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap produktivitas kerja, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak asasi manusia dan pembangunan sosial.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa timur dapat memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh jajarannya untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, serta saling menghormati. Sosialisasi tersebut juga menjadi langkah preventif guna memastikan adanya mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember