Lompat ke isi utama

Berita

Ayun : Jangan Jadikan Money Politik Alasan Mendulang Suara

Bawaslu Kabupaten Jember menjadi Pemateri pada acara sosialisasi pemilu tahun 2024 dengan tajuk Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 Sebagai Upaya Mewujudkan Pemilu dan Kehidupan Demokrasi yang Berintegritas,  yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember di Balai Desa Klungkung Kecamatan Sukorambi yang diikuti para tokoh masyarakat dari 5 desa di wilayah Kecamatan Sukorambi. Agenda ini merupakan kegiatan sosialisasi Pemilu Ketujuh oleh Bakesbangpol, Selasa, (25/7/2023). Hadir sebagai Narasumber Anggota KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi, S.E, Anggota Bawaslu Jember Ayuningtyas Saptarini S.H M.H atau yang akrab dengan panggilan Ayun dan Ketua Komisi A DPRD Jember, Thabroni dari Fraksi PDI-P. Di hadapan 5 Kades dan para tokoh masyarakat se Kecamatan Sukorambi, Ayun menyampaikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemilu nanti, Beliau mengatakan, “Bahwa Bawaslu Hadir bersama masyarakat untuk mengawasi dan mengawal Pesta Demokrasi” Dalam Pekerjaan Pengawasan Bawaslu tentu membutuhkan masyarakat dalam peran aktif menjadi pengawas partisipatif, Masyarakat di tuntut untuk ikut mengawasi. Ayun juga menambahkan bahwa Bawaslu berkewajiban menindaklanjuti temuan atau laporan mereka tentang apapun yang terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut, serta dibutuhkan dukungan masyarakat untuk berkomitmen menjadi relawan pemantau di hari pencoblosan nanti. Karena tidak mungkin kita bisa bekerja dengan terbatasnya SDM pengawas pemilu. Dalam Penutupannya Ayun menyampaikan bahwa jangan sampai menjadikan money Politik kebiasaan mendulang suara "Jangan Jadikan Money Politik Alasan Mendulang Suara" tandasnya.
Tag
PENGAWASAN
PUBLIKASI