Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Pemkab Jember Perkuat Sinergi Pengelolaan JDIH

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan kunjungan dan diskusi dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember, Jumat (7/11/2025).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat silaturahmi dan kolaborasi untuk memperkuat literasi serta keterbukaan informasi hukum di Instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Ummul Mu’minat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember menyampaikan bahwa semangat kebersamaan dan silaturrahmi menjadi kunci utama dalam memperkuat koordinasi antar instansi.

“Semangat kami adalah menjaga hubungan silaturrahim, karena dengan semangat itu kami bisa membangun sinergi yang saling melengkapi,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Bagian Hukum Pemkab Jember Zainnurrofik memaparkan, sistem JDIH di tingkat kabupaten telah terintegrasi dari bawah hingga ke pusat. Selain itu, aspek pemeliharaan dan keamanan data menjadi perhatian utama dengan memastikan adanya koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Keamanan sistem menjadi prioritas kami. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Diskominfo untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan data hukum daerah,” ujar Zainurrofik.

Selain itu, JDIH Jember juga terus berinovasi, salah satunya dengan menyediakan layanan tanya jawab interaktif melalui media chat box JDIH maupun layanan via telepon. Inovasi ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi hukum yang dibutuhkan.

Melalui forum diskusi ini, Bawaslu Jember dan Pemkab Jember sepakat untuk saling memperkuat pengembangan dan inovasi JDIH, guna meningkatkan literasi hukum dan keterbukaan informasi di masing-masing instansi.

Penulis    :   Rois

Editor      :    Humas Jember