Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Gelar Outlook Arsip 2026, Tegaskan Penguatan Tata Kelola Kearsipan

Humas Jember

Jember - Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Outlook Arsip 2026 bertema “Menjaga Warisan, Membangun Masa Depan” secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (6/1/2026). Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Kearsipan Bawaslu Jawa Timur dan diikuti oleh divisi SDM dan Organisasi Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus memantapkan rencana kerja pengelolaan arsip tahun 2026, khususnya terkait mekanisme pengajuan pemusnahan arsip sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Narasumber kegiatan, Alaika Sa’dullah dari Bagian Kearsipan Bawaslu Jawa Timur menjelaskan,  fokus utama pengelolaan arsip tahun 2026 diarahkan pada pemilahan arsip aktif dan inaktif serta penataan arsip yang akan diusulkan untuk dimusnahkan. 

Alaika menegaskan bahwa setiap divisi yang arsipnya diusulkan untuk dimusnahkan wajib terlibat langsung dalam proses tersebut dan menandatangani berita acara pemusnahan bersama perwakilan dari divisi hukum.

Lebih lanjut Alaika juga menyampaikan kriteria arsip yang dapat dan tidak dapat dimusnahkan. Arsip kepegawaian PNS/ASN hingga tahun 2016 ke belakang, arsip inaktif keuangan delapan tahun ke belakang, serta arsip partisipasi masyarakat (parmas) termasuk arsip yang dapat dimusnahkan. Sementara itu, arsip yang berkaitan dengan Penanganan Pelanggaran (PP) dan Pengawasan bersifat permanen dan tidak boleh dimusnahkan.

Selain arsip PP dan Pengawasan, arsip permanen juga mencakup berkas Ketua dan Anggota Bawaslu hingga tingkat kabupaten/kota. Adapun berkas pendaftaran Panwascam termasuk dalam kategori arsip yang dapat dimusnahkan sesuai ketentuan. 

Seluruh surat masuk yang akan diusulkan pemusnahan wajib dicantumkan dalam Daftar Arsip Usulan Musnah (DAUM) yang dilengkapi kolom dan tabel pendukung.

Kegiatan Outlook Arsip 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan Bawaslu guna menjaga warisan dokumen kelembagaan dan mendukung pengawasan pemilu yang profesional serta akuntabel di masa depan.

Penulis  :  Heni
Editor    :  Humas Jember