Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jatim Luncurkan Transformer, Perkuat Inventarisasi dan Tata Kelola BMN

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan  Launching Transformer (Tahun Inventarisasi Aset Negara Sajikan Formula Manajemen Aset yang Akurat) sebagai langkah awal penguatan tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Senin (26/1/2026). Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam rangka inventarisasi BMN di lingkungan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong peran aktif satuan kerja dalm pengelolaan BMN agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inventarisir BMN dinilai penting sebagai dasar penyajian data asset yang akurat, tertib administrasi, dan mendukung akuntabilitas lembaga dalam pengelolaan keuangan negara.

A. Warits selaku Ketua Bawaslu Jawa Timur menegaskan bahwa penatausahaan BMN merupakan tanggung jawab kelembagaan yang tidak dapat diabaikan. 

“Akuntabilitas dalam pengelolaan BMN menjadi suatu keniscayaan, sehingga kegiatan inventarisasi diperlukan untuk memperoleh data kepemilikan, kondisi, dan status BMN secara lengkap sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Warits.

Nadya selaku PIC Inventarisasi BMN Bawaslu RI dalam materinya memaparkan dasar hukum pengelolaan BMN sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014.

Nadya menjelaskan bahwa penatausahaan BMN meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan, serta inventarisasi BMN wajib dilakukan melalui stock opname fisik sekurang-kurangnya satu kali dalam satu tahun, khususnya untuk BMN berupa persediaan dan konstruksi dalam pengerjaan.

Selain kepatuhan regulasi, pengelolaan aset juga menuntut penerapan sistem yang efektif, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan akurasi pencatatan, pelabelan, dan pelacakan aset, meskipun masih dihadapkan pada tantangan integrasi data dan ketertiban dokumentasi. 

Dengan pengelolaan yang terencana, tepat waktu, serta didukung koordinasi antar satuan kerja dan sistem informasi yang andal, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Penulis  :  Akbar
Editor    :  Humas Jember