Bawaslu Jember Awasi Ketat Tahapan Pencocokan Terbatas Data Pemilih
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan pengawasan tahapan Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember pada tanggal 29 September sampai 1 Oktober 2025.
Coktas merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Coktas bertujuan untuk memverifikasi langsung ke lapangan terhadap data pemilih yang diduga tidak memenuhi syarat seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
KPU Jember menegaskan bahwa keakuratan data pemilih merupakan pondasi utama terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas, proses pemutakhiran seperti Coktas menjadi sangat penting. Harapannya kedepan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid tercantum dalam daftar pemilih.
Bawaslu Jember memastikan hadir secara langsung untuk melakukan pengawasan dalam setiap tahapan ini. Pengawasan dilakukan secara ketat guna menjamin proses Coktas berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan daftar pemilih yang valid.
Penulis : Rahman
Editor : Humas Jember