Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Bekali Mahasiswa Magang tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Pemilu

Humas Jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember Divisi Penanganan  Pelanggaran dan Data Informasi menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa magang Fakultas Syariah UIN KHAS Jember dan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember,Senin (01/09/25). 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Devi Aulia Rahim menyampaikan materi mengenai tata cara penanganan pelanggaran pemilu. Pembekalan ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memahami prosedur pelaporan dan tindak lanjut pelanggaran pemilu di tingkat daerah. 

“Mahasiswa perlu mengenal mekanisme yang berlaku, agar kelak mampu berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi,” ujarnya.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan teori mengenai pelanggaran pemilu, tetapi juga cara menangani dugaan pelanggaran pemilu. Proses yang dilakukan dalam setiap tahapan harus berjalan jujur, adil dan transparan.

Dengan adanya kegiatan pembekalan ini, Bawaslu Jember mempertegas komitmennya untuk terus mengawal proses demokrasi, sekaligus sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi demokrasi dan pencegahan pelanggaran pemilu di masyarakat.

Penulis     :   Febry

Editor       :   Humas Jember