Bawaslu Jember dan Pemdes Sidomukti Teken PKS Desa Anti Politik Uang dan Pengawasan Partisipatif
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember bersama Pemerintah Desa Sidomukti menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Gerakan Anti Politik Uang (APU) dan Pengawasan Partisipatif sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang adil, demokratis, dan berintegritas. Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Kepala Desa Sidomukti, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Jember, Pemerintah Desa Sidomukti, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta kader desa. Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat budaya demokrasi yang bersih dari praktik politik uang serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah program dan langkah strategis yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Salah satunya adalah pembentukan Desa Anti Politik Uang (APU) yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat untuk menolak segala bentuk politik uang, suap, maupun pemberian imbalan yang dapat memengaruhi pilihan politik warga.
Selain itu, Bawaslu Jember dan Pemerintah Desa Sidomukti juga berkomitmen membangun sistem deteksi dini terhadap potensi praktik politik uang di tingkat masyarakat melalui keterlibatan aktif perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga di lingkungan RT/RW.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jember menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat secara luas.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap masyarakat Desa Sidomukti tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif yang mampu menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Sebagai bagian dari implementasi kerja sama, Bawaslu akan memfasilitasi berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi kepemiluan melalui pelatihan, penyuluhan, serta forum-forum warga yang dilaksanakan secara berkala. Sementara itu, Pemerintah Desa Sidomukti akan mengintegrasikan pesan-pesan pemilu bersih dan berintegritas dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti rapat desa dan pengajian.
Melalui penandatanganan PKS ini, Bawaslu Jember dan Pemerintah Desa Sidomukti berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga integritas proses demokrasi serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Rendi
Editor : Humas Jember