Bawaslu Jember Gelar Peningkatan Kapasitas Pengawasan Melalui Sipol
|
Jember – Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember terus memperkuat kualitas pengawasan dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas terkait Teknis Pengawasan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (5/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh semua staf ASN Bawaslu Jember dan mahasiswa magang.
Koordinator Divisi Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Ummul Mu’minat menjelaskan, pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dilakukan Bawaslu mencakup berbagai aspek, mulai dari kepengurusan partai politik, status kondisi kantor, hingga keanggotaan partai politik.
Dalam pengawasan melalui Sipol, Bawaslu membuat alat kerja mandiri untuk mempermudah proses analisis dan penampilan data di dalam sistem. “Pengawasan melalui Sipol, Bawaslu hanya sebagai viewer,” tambah Asrotul, staf divisi penyelesaian sengketa.
Bawaslu melakukan verifikasi kesesuaian data kepengurusan antara yang tercantum dalam SK resmi partai dan yang ditampilkan dalam aplikasi Sipol. Langkah ini menjadi bagian penting untuk menjaga integritas data partai politik.
Pengawasan Sipol tidak hanya berfokus pada pengawasan teknis, tetapi juga menjadi bahan evaluasi internal. “Karena dalam pengawasan Sipol tidak ada koordinasi atau petunjuk teknis khusus, yang ada hanya berupa imbauan. Maka kita harus proaktif memastikan data di Sipol sesuai dengan SK kepengurusan,” kata Ummul.
Melalui imbauan kepada seluruh partai politik, diharapkan partai politik memperbaharui data kepengurusan di Sipol. Upaya ini penting untuk memastikan data yang digunakan dalam proses kepemiluan selalu mutakhir dan akurat, sehingga penyelenggaraan pemilu lebih berkualitas dan berintegritas.
Penulis : Rois
Editor : Humas Jember