Bawaslu Jember Genjot Kinerja untuk Menuju Satuan Kerja Mandiri
|
Jember – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember terus memacu kinerja dan meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam rangka mewujudkan target sebagai Satuan Kerja (Satker) mandiri. Upaya ini menjadi bagian dari strategi memperkuat peran pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi.
Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis telah dijalankan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi sistem administrasi, hingga penataan sarana dan prasarana.
“Menjadi satker mandiri bukan hanya status administratif, tetapi juga komitmen untuk memastikan kinerja kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional,” katanya.
Langkah percepatan ini diimplementasikan melalui koordinasi intensif dengan Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI, pelaksanaan pelatihan internal, serta perbaikan mekanisme kerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Pemenuhan terkait ASN, status pinjam pakai gedung harus diclearkan lagi guna menguatkan menuju percepatan satker,” kata Riche Rahmawaty Sumaka Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Jawa timur di sela-sela kegiatan supervisinya di Bawaslu Jember (28/08/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia menambahkan, salah satu fokus utama adalah pemenuhan indikator penilaian satker, termasuk pengelolaan keuangan yang tertib, laporan kinerja yang tepat waktu, dan tata kelola aset yang rapi.
Dengan dorongan penuh dari seluruh jajaran, Bawaslu Jember optimis dapat segera mencapai status satker mandiri dan memberi kontribusi yang lebih maksimal dalam menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah.
Penulis : Fery
Editor : Humas Jember