Bawaslu Jember Ikuti DHS Seri-10 Bahas Penguatan Pengawasan Partisipatif
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri-10 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur tersebut mengangkat tema "Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada."
Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, keterbatasan sumber daya yang dimiliki Bawaslu menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan.
"Pengawasan masyarakat diperlukan sejak awal tahapan hingga penetapan hasil pemilu. Demokrasi yang sehat membutuhkan masyarakat yang kritis, memiliki kesadaran akan hak dan kewajibannya, serta berani menjaga integritas seluruh proses penyelenggaraan pemilu," tegas Warits
Pada kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam kepemiluan memiliki beberapa dimensi. Selain keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, masyarakat juga berperan sebagai pemantau pemilu dan sebagai pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat. Ia juga mengingatkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas program Konsolidasi Demokrasi
Dalam sesi pemaparan materi, narasumber dari Bawaslu Kabupaten Tuban, Bawaslu Kabupaten Malang, dan Bawaslu Kabupaten Situbondo menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif sebagai strategi pencegahan pelanggaran pemilu. Pengawasan partisipatif dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memperkuat legitimasi hasil pemilu.
Selain itu, para narasumber juga menyoroti tantangan baru berupa penyebaran disinformasi, hoaks, hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang perlu diantisipasi melalui peningkatan literasi digital Masyarakat.
Melalui DHS Seri-10, Bawaslu Jember terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemahaman jajaran mengenai isu-isu hukum kepemiluan. Diskusi tersebut diharapkan menjadi bekal dalam meningkatkan pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis : Gesang
Editor : Humas Jember