Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Ikuti DHS Seri 12, Bahas Penguatan dan Transformasi Digital JDIH

humas jember

Jember – Bawaslu Kabupaten Jember mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-12 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (1/9/2026). DHS Seri 12 mengangkat tema “Inovasi Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Hukum (JDIH) Bawaslu” dan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Diskusi menghadirkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus, dan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Probolinggo, Putut. Sebelum pembahasan utama, forum membahas penyelesaian book chapter Bawaslu Provinsi Jawa Timur serta penataan laporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi agar data yang disampaikan benar-benar memiliki substansi demokrasi.

Dalam pembahasan JDIH, ditegaskan bahwa JDIH bukan sekadar kegiatan administratif atau tempat penyimpanan arsip, tetapi memiliki fungsi strategis sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Bawaslu. JDIH juga menjadi dokumentasi produk hukum sekaligus database yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan informasi, riset, dan kajian.

Ilham Bagus mendorong transformasi digital JDIH melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), antara lain dengan pengembangan mesin pencari berbasis Natural Language Processing (NLP) dan semantic searching. AI juga dapat dimanfaatkan untuk klasifikasi dokumen. Selain itu, JDIH perlu memiliki tampilan yang responsif dan ramah pengguna, termasuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Putut menjelaskan pengelolaan JDIH melalui empat pilar, yakni pengelolaan terpadu, akses cepat dan mudah, sinergi kelembagaan, serta tata kelola transparan. Pengelolaan produk hukum dilakukan melalui siklus 5P: Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Pelestarian, dan Pendayagunaan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi JDIH dengan Humas melalui media sosial dan sosialisasi ke perguruan tinggi. Pengelola JDIH didorong rutin mengecek Srikandi untuk memastikan produk hukum yang belum tersedia dapat segera diunggah. Dokumen yang memuat data pribadi seperti KTP dan NIK harus dikecualikan dari JDIH dan diserahkan kepada PPID sesuai ketentuan.

Pada bagian penutup, ditegaskan bahwa JDIH merupakan “pintu dan halaman depan Bawaslu” yang perlu dikelola dengan baik. Produk hukum yang perlu diketahui publik diharapkan dapat diunggah secara real time melalui saluran resmi sehingga masyarakat dapat memverifikasi keabsahan informasi hukum. Hal ini dinilai semakin penting di tengah perkembangan teknologi, termasuk deepfake, yang meningkatkan risiko penyebaran informasi tidak benar.

DHS Seri 12 ditutup dengan rencana bahwa pembahasan pada seri berikutnya akan diarahkan pada isu penyusunan undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu mendatang.

Penulis  :  Gesang
Editor    :  Humas Jember