Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa Magang Dalami Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol di Bawaslu Jember

humas jember

Pembekalan mahasiswa magang oleh Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Senin (7/9/2026).

Jember — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang dari FIB Universitas Jember (UNEJ), STIA Pembangunan Jember, dan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Senin (7/9/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Jember dengan mengangkat materi Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan.

Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, Ummul Mu’minat. Dalam pembekalan tersebut, mahasiswa diperkenalkan pada konsep, tujuan, objek, serta mekanisme pengawasan pemutakhiran data parpol yang dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang pelaksanaan Pemilu.

Ummul menjelaskan, pengawasan pemutakhiran data parpol merupakan proses pemantauan dan pengawalan secara terus-menerus terhadap perubahan data partai politik. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan data yang tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sesuai dengan kondisi dan fakta di lapangan. Fokus pengawasan meliputi akurasi data, pencegahan manipulasi, efisiensi tahapan Pemilu, serta transparansi.

Dalam materi tersebut juga dijelaskan sejumlah data yang menjadi objek pengawasan. Data tersebut meliputi kepengurusan parpol, keanggotaan parpol, domisili kantor parpol, serta keterlibatan perempuan paling sedikit 30 persen dalam kepengurusan partai politik.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan KPU sebagai pengelola SIPOL dan lembaga yang melakukan verifikasi administrasi maupun faktual dalam pemutakhiran data parpol. Bawaslu juga memastikan dapat mengakses data SIPOL secara daring untuk kepentingan pengawasan.

Selain penyelenggara Pemilu, masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan NIK secara mandiri melalui portal resmi KPU untuk memastikan tidak terdapat pencatutan sebagai anggota atau pengurus partai politik tanpa izin serta melaporkan apabila menemukan ketidaksesuaian data.

Melalui pembekalan ini, mahasiswa magang diharapkan memahami pentingnya pengelolaan dan pengawasan data parpol yang akurat, transparan, dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat praktik pengawasan Pemilu dan mendorong keterlibatan generasi muda dalam pengawasan partisipatif.

Penulis   :  Heni
Editor     :  Humas Jember