Bawaslu Jember Kenalkan Tata Kelola PPID kepada Mahasiswa FISIP UNEJ
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memberikan pembekalan kepada mahasiswa magang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (UNEJ), Senin (27/7/2026). Materi yang diberikan terkait Peran dan Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim. Pembekalan ini menjadi bagian dari kegiatan magang untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pengelolaan data dan informasi di lingkungan Bawaslu.
Devi menjelaskan, PPID memiliki peran penting dalam memastikan informasi publik di Bawaslu dapat dikelola dan diberikan kepada masyarakat secara transparan, akurat, dan sesuai ketentuan. Pengelolaan tersebut mencakup proses penghimpunan, penyimpanan, pendokumentasian, pengklasifikasian, pemutakhiran hingga pelayanan informasi publik.
“Keterbukaan informasi bukan berarti semua informasi dapat dibuka. Ada informasi yang dikecualikan dan memiliki batas akses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Devi.
Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan data dan informasi secara tertib serta bertanggung jawab. Hal ini diperlukan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan sekaligus tetap melindungi informasi yang dikecualikan.
Melalui pembekalan tersebut, Bawaslu Jember berharap mahasiswa tidak hanya memahami konsep keterbukaan informasi publik, tetapi juga memperoleh gambaran mengenai praktik tata kelola PPID dalam mendukung kelembagaan Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember