Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Koordinasi dengan KPU terkait Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026

humas jember

Koordinasi Bawaslu Jember dengan KPU Jember terkait hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 di Kantor KPU Jember, Senin (29/6/2026).

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember terkait hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, Senin (29/6/2026). 

Koordinasi yang berlangsung di Kantor KPU Jember tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, Ummul Mu'Minat, mengatakan bahwa pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 telah berakhir pada akhir Juni 2026. 

"Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester I Tahun 2026 telah berakhir pada akhir Juni. Kami berharap KPU Jember kooperatif dalam menyampaikan hasil pemutakhiran data partai politik pada semester ini sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang berlaku," ujar Ummul.

Menurutnya, koordinasi tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara tertib, berkesinambungan, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Data partai politik yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Berdasarkan hasil koordinasi dan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Jember, terdapat 12 partai politik yang melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL pada Semester I Tahun 2026. Kedua belas partai politik tersebut meliputi Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Masyumi, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Bawaslu Jember menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan non pemilu, termasuk Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan, guna memastikan seluruh proses administrasi kepemiluan berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas. 

Melalui Sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik diharapkan dapat menjaga kualitas data partai politik di Kabupaten Jember sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan.

Penulis  :  Iik
Editor    :  Humas Jember