Bawaslu Jember Laporkan Kinerja Kehumasan 2025 kepada Bawaslu RI
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember secara simbolis menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2025 kepada Bawaslu RI. Penyerahan laporan dilakukan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, dan diterima langsung oleh Koordinator Humas dan Media Bawaslu RI, Ahmad Ali Imron, di Kantor Bawaslu RI, Gedung C, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
Wiwin menyampaikan bahwa selain agenda penyerahan laporan, pertemuan tersebut menjadi ajang diskusi strategis mengenai penguatan peran kehumasan dalam mendukung tugas pengawasan pemilu. Diskusi difokuskan pada peningkatan kualitas publikasi, konsistensi pemberitaan, serta optimalisasi media digital dan media sosial lembaga.
"Laporan ini mencakup seluruh kegiatan kehumasan Bawaslu Jember selama tahun 2025, mulai dari aspek sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), pemantauan, analilisis media dan evaluasi, hingga pengelolaan website dan hubungan media. Ini merupakan bahan evaluasi penting untuk penyelenggaraan pemilu di masa mendatang," ujar Wiwin.
Kegiatan ini dilaksanakan serentak bersama penyerahan laporan akhir divisi kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Agenda tersebut juga didampingi langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur Divisi Humas Datin, Dwi Endah Prasetyowati.
Dalam kesempatan itu, Dwi Endah memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran humas di Jawa Timur yang telah menuntaskan kewajiban pelaporan tepat waktu. Menurutnya, pelaporan ini sangat vital untuk memastikan pengelolaan informasi publik menjadi lebih baik, responsif, dan transparan.
Sebagai penutup, Wiwin menegaskan bahwa pelaporan ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif. "Penyerahan laporan ini adalah bentuk pertanggungjawaban sekaligus momentum refleksi atas seluruh kerja pengawasan pemilu yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025," katanya.
Penulis : Rois
Editor : Humas Jember