Bawaslu Jember Tandatangani Perjanjian Kesepahaman dengan Fakultas Hukum Universitas Jember
|
Jember - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menandatangani perjanjian kesepahaman (Memorandum of Agreement) dengan Fakultas Hukum Universitas Jember, Jumat (19/9/2025).
Perjanjian kesepahaman ini berfokus pada bidang pendidikan, dosen kuliah tamu di FH Unej dan magang mahasiswa FH Unej di Bawaslu Jember.
Wiwin Riza Kurnia, komisioner yang mewakili Bawaslu Jember, berharap perjanjian tersebut menjadi tonggak awal kolaborasi FH Unej dengan Bawaslu Jember. "Kami berharap besar mendapat sharing ilmu kepemiluan dan bisa bersinergi dengan baik," katanya.
Sementara itu Wakil Dekan III FH Unej Rosita Indrayati mengapresiasi penandatanganan perjanjian itu. "Kami sebenarnya berharap penandatanganan MoA ini dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Rosita berharap, nantinya mahasiswa magang yang dikirim ke Bawaslu Jember dapat menimba ilmu. Rencananya akan ada empat sampai lima mata kuliah yang ditempuh mahasiswa selama magang di Bawaslu Jember, termasuk kuliah kerja nyata.
Penilaian akan dilakukan Bawaslu dan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL). "Jadi nanti akan ada dosen pamong dari Bawaslu, tetapi apa yang akan diberikan kaitan tugas semua tergantung dari instansi terkait dalam hal ini Bawaslu Jember," kata Rosita.
Penulis : Rahman
Editor : Humas Jember