Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jember Terima Aduan Masyarakat Soal APK yang Masih Terpasang saat Masa Tenang

humas bawaslu jember

Humas Bawaslu Jember - Pemilu 2024 tinggal 3 hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember terima banyak laporan dari masyarakat dan peserta pemilu.

Laporan tersebut terkait masa tenang, yang tidak boleh adanya atribut atau Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang.

Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Datin Devi Aulia Rahim mengatakan, beberapa aduan dari masyarakat sudah masuk terkait adanya APK yang masih terpasang saat masa tenang.

"Memang kami menerima aduan dari masyarakat soal APK, karena ini masuk masa tenang maka APK dalam bentuk apapun harus segera ditertibkan," ujarnya 12 Februari 2024.

Devi menjelaskan, ada beberapa APK yang sampai saat ini masih terpasang baik itu bendera, baliho, umbul-umbul dan berbagai APK lainnya.

"Dengan laporan dari masyarakat yang menemukan APK belum ditertibkan, maka kami turun langsung untuk menertibkannya," tegasnya.

Kendati demikian, dirinya juga mengimbau masyarakat untuk tetap ikut serta dalam pengawasan partisipatif bila menemukan adanya dugaan pelanggaran.

"Untuk saat ini laporan soal politik uang atau serangan fajar saat masa tenang ini masih belum ada, hanya soal APK saja," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan melaporkan apabila melihat terjadi pelanggaran Pemilu 2024 di sekitarnya, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Bawaslu Jember.

"Masyarakat bisa melaporkan dengan datang ke Kantor Bawaslu atau Panwascam dan bisa saja melalui kanal-kanal media sosial pelaporan yang kami buka, tentunya laporan itu disertai dengan bukti berupa dokumentasi dan sebagainya," tutupnya.***