Bawaslu Kabupaten Jember buka rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.
|
Bawaslu Kabupaten Jember melalui Panitia Pengawas Kecamatan se-Kabupaten Jember membuka rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa. Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa ini dilakukan serentak seluruh Indonesia bagi Kabupaten/Kota yang ada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada, 12-Februari-2020.
Koordinator Divisi Organisasi, SDM , Data dan Informasi, Andhika A. Firmansyah, S.H menyampaikan bahwasannya tahapan rekrutmen ini diawali dengan pengumuman pada minggu ini, Panwaslu Kecamatan mengumumkan rekrutmen Panwaslu kelurahan/Desa ini dengan berbagai cara, melalui media sosial dan megumumkan di kantor desa /kantor kelurahan.
Pengumuman sudah dimulai sejak kemaren tanggal 10 Februari dan penyerahan berkas pendaftaran akan dimulai tanggal 16 februari 2020 di Kantor Panwaslu Kecamatan di masing masing wilayah. Untuk alamat lengkap kantor Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Jember bisa dilihat di Web Bawaslu Jember, imbuhnya.
Andhika juga menambahkan, “Pengawas Desa yang dibutuhkan untuk pemilihan Bupati dan Waklil Bupati tahun 2020 ini sebanyak 248 orang, dengan ketentuan usia minimal 25 tahun, lulus SMA sederajad dan berdomisili di kecamatan setempat yang di buktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
Senada dengan penyampaian Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobrony Pusaka, S.Sos membenarkan bahwasannya mulai tanggal 10 Februari tahapan rekruitmen Panwaslu Desa/Kelurahan sudah dimulai.
Imam Thobrony menambahkan, kami Bawaslu Jember sudah mengintruksikan Panwascam melakukan pengumuman di media sosial maupun selebaran yang di tempel pada papan informasi setiap kantor Desa/Kelurahan se-Kabupaten Jember.
kami sudah keliling ke beberapa Desa/Kelurahan untuk memastikan bahwasannya pengumuman rekruitmen sudah di tempel dipapan informasi kantor Desa/Kelurahan, kata Rony.
Imam Thobrony dalam instruksinya, Proses rekruitmen Panwaslu Kelurahan/Desa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 harus melalui prosedur yang sudah ditentukan, Panitia Pengawas kecamatan juga harus benar benar bisa menyeleksi sehingga nanti bisa menghasilkan SDM yang berkualitas dan berintegritas.
Harapan kami masyarakat juga mempunyai andil dalam pembentukan Penwaslu Kelurahan/Desa ini, dengan memberikan informasi jika calon Panwaslu Desa/Kelurahan tidak sesuai persyartan, imbuhnya. (DA-Komisioner)