Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, Polri, Kejagung Tandatangani Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu Pilkada 2020

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) menandatangani peraturan bersama tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) untuk Pilkada Serentak 2020. Ketua Bawaslu Abhan berharap hal ini dapat menjadi langkah awal dalam menegakkan keadilan dalam ajang pesta demokrasi di tahun ini.

Abhan menyebutkan Bawaslu akan berperan multifungsi, walau tetap bekerja bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Menurutnya, hal ini merupakan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi dan mencegah pelanggaran pilkada sehingga jalur penegakan hukum menjadi pilihan terakhir.

"Kami akan maksimalkan seluruh jajaran mengenai pencegahan dan pengawasan, namun manakala dua hal tersebut sudah kami lakukan masih ada pelanggaran mau tidak mau Sentra Gakkumdu harus menegakkan aturan hukum," kata Abhan dalam sambutannya di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan kerahkan jajaran terbaiknya dalam jajaran Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Hal tersebut dikatakan oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz dan Jaksa Agung Burhanuddin dalam acara penandatanganan Peraturan Bersama Sentra Gakkumdu bersama Ketua Bawaslu Abhan untuk mengawal Pilkada Serentak 2020 di Gedung Bawaslu, Senin (20/7/2020).

“Setelah ini, saya perintahkan asisten operasional (Asops) menunjuk orang-orang (penyidik) yang punya integritas yang duduk dalam Sentra Gakkumdu,” ungkap Idham.

Dia meminta jajaran kepolisian yang kinerjanya baik dalam Sentra Gakkumdu mendapatkan penghargaan. Hal tersebut menurutnya bertujuan menambah motivasi kerja lebih tinggi. Bahkan, Lulusan Akpol tahun 1988 ini akan melakukan supervisi dadakan dan meminta Asops Kapolri yang saat ini dijabat Irjen Pol Herry Rudolf Nahak membuat laporan secara periodik.

“Saya berikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja kami melakukan kerja sama. Selamat terbentuknya kerja sama ini,” tuturnya.

Jaksa Agung Burhanuddin juga menyatakan hal serupa. Dirinya mengaku bakal menyiapkan para jaksa yang khusus menangani persoalan Pilkada Serentak 2020, meskipun jumlah yang disiapkan tidak terlalu banyak.

“Kita wajib bersama bergandeng tangan. Terlebih kondisi sekarang dalam masa pandemi covid-199. Dengan kerja sama yang baik dengan satu tujuan saya yakin pelaksanaan pilkada tahun ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya. “Saya sambut baik kegiatan ini karena sangat penting dan sebagai landasan bersama dalam muluskan penyelengaraan pemilu,”

"Kita bersama kepolisian dan jaksa perlu bekerja cepat dan efektif untuk membenahi ketidakberesan dan hal hal kurang baik dan memberikan sanksi bagi pelaku pelanggaran," Ujar Abhan.

Tag
PENGUMUMAN
PUBLIKASI