Berbasis Data dan Komunitas, Bawaslu Jember Masuk Tiga Besar Uji Petik PDPB Nasional
|
Jember — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mencatat capaian membanggakan dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan data Bawaslu RI, Jember masuk tiga besar kabupaten/kota dengan jumlah uji petik terbanyak secara nasional.
Dalam data yang dirilis Bawaslu RI, Bawaslu Jember mencatat 4.255 sampel uji petik, terdiri atas 2.592 pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan 1.663 pemilih baru. Jumlah tersebut menempatkan Jember di posisi ketiga nasional, setelah Kabupaten Malang dengan 12.023 sampel dan Kabupaten Pasaman Barat dengan 6.301 sampel.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Bawaslu Jember dalam memperkuat pengawasan PDPB.
“Uji petik yang kita lakukan memang merupakan upaya seluruh jajaran Bawaslu Jember,” kata Wiwin.
Menurutnya, pengawasan PDPB di Jember dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas dan instansi. Pendekatan tersebut dipadukan dengan pencermatan terhadap sejumlah sumber data untuk memperkuat validitas hasil pengawasan.
Bawaslu Jember memanfaatkan data Universal Health Coverage (UHC), Program Keluarga Harapan (PKH), serta hasil verifikasi faktual ASN di Kabupaten Jember sebagai bagian dari pendekatan berbasis data dalam pelaksanaan uji petik.
“Upaya yang kita lakukan lebih kepada pendekatan berbasis komunitas dan juga instansi,” ujar Wiwin.
Capaian uji petik tersebut sekaligus menunjukkan konsistensi Bawaslu Jember dalam melakukan pengawasan PDPB secara aktif. Sebelumnya, pada 2025 Bawaslu Jember juga menempati posisi kedua nasional dalam kategori pengawasan terbaik.
Pelaksanaan uji petik pada PDPB Triwulan II 2026 dilakukan untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan tetap akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Melalui kombinasi pencermatan data dan verifikasi langsung, Bawaslu Jember terus mendorong terwujudnya data pemilih yang mutakhir, akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Capaian tersebut menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jember untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan PDPB sekaligus memperkuat perlindungan hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember