Lompat ke isi utama

Berita

Dari Ruang Magang ke Ruang Demokrasi, Mahasiswa STIA Pembangunan Didorong Jadi Pengawas Partisipatif

humas jember

Penyerahan plakat kenang-kenangan dari perwakilan STIA Pembangunan kepada Bawaslu Jember sebagai bentuk apresiasi atas pendampingan mahasiswa magang, Senin (2/11/2026).

Jember – Bawaslu Kabupaten Jember melepas mahasiswa magang Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Pembangunan Jember setelah menyelesaikan program magang selama tiga bulan, terhitung sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026. Kegiatan pelepasan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember, Senin (2/11/2026).

Dosen pendamping mahasiswa STIA Pembangunan, Rohim, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Jember atas kesempatan, bimbingan, serta pendampingan yang diberikan selama mahasiswa menjalani program magang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengalaman nyata bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja, memahami dinamika kelembagaan, dan mengembangkan kompetensi professional.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bawaslu beserta seluruh jajaran atas kesempatan, penerimaan, bimbingan, serta pendampingan yang telah diberikan kepada mahasiswa kami,” ujar Rohim.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Jember, Ummul Mu’minat, berpesan agar mahasiswa terus mengembangkan kemampuan dan tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan program magang. Pengalaman yang diperoleh di Bawaslu diharapkan menjadi bekal dalam membangun kemampuan komunikasi, kerja sama tim, analisis, pemecahan masalah, dan adaptasi di dunia kerja.

“Jadikan pengalaman magang ini bukan sekadar kenangan pernah berada di lingkungan Bawaslu, tetapi sebagai bekal untuk menjadi generasi yang berintegritas, kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia,” pesan Ummul.

Ia juga berharap mahasiswa dapat membawa pengetahuan dan pengalaman selama magang ke lingkungan kampus maupun masyarakat serta mengambil peran sebagai pengawas partisipatif. Dengan demikian, keterlibatan mahasiswa dalam pengawasan pemilu tidak berhenti setelah program magang berakhir, tetapi terus berlanjut melalui kepedulian dan partisipasi aktif dalam mengawal demokrasi.

Penulis  :  Aceng
Editor    :  Humas Jember