Lompat ke isi utama

Berita

Dewita: Administrasi Hasil Pengawasan TPS Krusial untuk Pembuktian di MK

Humas Jember

DHS seri 10 secara daring, Selasa 11 November 2025

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur  menggelar Diskusi Hukum Strategis (DHS) Seri ke-10 secara daring, Selasa (11/11/2025). Diskusi membahas “Sharing Session Administrasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan”.

Anggota Bawaslu Jawa Timur sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Dewita Hayu Shinta dalam sambutannya menegaskan bahwa administrasi hasil pengawasan TPS (Tempat Pemungutan Suara) merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kualitas kinerja jajaran Bawaslu. 

Pengadministrasian yang rapi dan sistematis bukan sekedar pemenuhan kewajiban tetapi menjadi instrument vital dalam merekam realitas di TPS, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara, dimana kemungkinan ada kejadian khusus dan dugaan pelanggaran yang barangkali luput dari dokumen resmi KPU.

“Administrasi hasil pengawasan TPS menjadi sangat krusial ketika terjadi Perselisihan Hasil Pemilu di MK. Hasil pengawasan yang dilengkapi video dan foto menjadi alat bukti yang sangat dipertimbangkan oleh mahkamah,” kata Dewinta.

Selain fungsi pembuktian, Dewinta juga menekankan bahwa hasil pengawasan TPS harus dijadikan pembelajaran dan evaluasi untuk pemilu yang akan datang, termasuk identifikasi celah regulasi dan kebutuhan perbaikan aturan. 

Pengawasan tidak berhenti hanya pada pencatatan, melainkan harus berlanjut pada upaya memperkuat sistem hukum dan tata kelola kepemiluan yang lebih baik ke depan.

Penulis   :   Heni

Editor     :   Humas Jember