Diskusi PENA, Upaya Bawaslu Jember Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menggelar Diskusi Rutin Penanganan Pelanggaran (Diskusi PENA) sebagai forum internal untuk memperkuat koordinasi, pendalaman, dan evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini digagas oleh Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jember.
Devi Aulia Rahim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jember menyampaikan bahwa Diskusi PENA dilaksanakan secara berkala sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola penegakan hukum Pemilu di tingkat kabupaten. Diskusi ini melibatkan unsur pimpinan serta jajaran Sekretariat Bawaslu Jember.
Dalam forum ini dibahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan penanganan dugaan pelanggaran yang sedang berjalan, analisis regulasi terkini, hingga pembahasan studi kasus sebagai bahan pembelajaran bersama.
Melalui diskusi yang interaktif dan konstruktif, Diskusi PENA menjadi ruang penyamaan persepsi dalam penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan. Forum ini juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi praktik penanganan pelanggaran agar selaras dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keadilan.
Selain sebagai sarana evaluasi, Diskusi PENA berfungsi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan pelanggaran. Kedepan, berbagai masukan dan solusi yang muncul dalam diskusi diharapkan dapat menjadi rujukan dalam peningkatan kualitas kerja penanganan pelanggaran.
Dengan pelaksanaan Diskusi PENA secara berkelanjutan, Bawaslu Jember berharap dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Jember untuk mewujudkan penegakan hukum Pemilu yang efektif, konsisten, dan berintegritas.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember