Evaluasi Tiga Regulasi Perbawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Batu
|
Batu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam penguatan kelembagaan pengawas Pemilu dengan berpartisipasi aktif pada kegiatan Identifikasi Masukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Selain UU, fokus kegaitan juga menyasar tiga peraturan Bawaslu (Perbawaslu) krusial.
Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kota Batu, berlangsung selama dua hari pada 27–28 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Tujuannya adalah mendalami regulasi dan menginventarisasi masukan terhadap sejumlah aturan penting dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu.
Adapun tiga peraturan yang menjadi objek pembahasan dan evaluasi meliputi :
1. Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Tugas Pengawas Pemilu;
2. Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2022, yaitu perubahan ketiga atas Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan PAW Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Panwaslu LN, serta Pengawas TPS;
3. Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rapat Pleno.
Melalui forum ini, peserta diajak untuk memberikan evaluasi, menelaah kembali efektivitas pelaksanaan regulasi, serta menyampaikan usulan perbaikan untuk mendukung kinerja pengawas pemilu di tingkat daerah. Kegiatan berlangsung dalam format diskusi kelompok, dialog terbuka, serta pemaparan materi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Jember Yoyok Adi Pranata menekankan pentingnya kegiatan ini.
“Kegiatan ini sangat strategis untuk memastikan setiap regulasi dapat diterapkan secara tepat dan relevan dengan dinamika pengawasan di lapangan,” kata Yoyok.
Dengan adanya identifikasi masukan ini, diharapkan akan lahir rekomendasi yang memperkuat tata kelola kelembagaan, sistem pembinaan, hingga mekanisme pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan mendatang. Bawaslu Jember berkomitmen penuh untuk terus berpartisipasi dalam agenda peningkatan kapasitas demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, adil, dan profesional.
Penulis : Habibi
Editor : Humas Jember