Lompat ke isi utama

Berita

Inventarisir Data Penanganan Pelanggaran Periode Kedua, Bawaslu Jatim Lakukan Evaluasi

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Validasi Data Penanganan Pelanggaran, pada Senin 15 Januari 2024.

Kegiatan ini dilakukan dengan untuk monitoring penanganan pelanggaran, baik sudah sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris mengatakan proses penanganan pelanggaran harus dilakukan dengan maksimal berdasarkan tahapan.

"Salah satunya laporan Bawaslu Kabupaten/Kota ini sudah sesuai dengan data pengawasan di lapangan saat penertiban Aalat peraga Kampanye (APK)," ujarnya.

Setelah data tersebut diinventarisir, pihaknya menerangkan jika harus segera diunggah dalam laporan cepat yang sudah disediakan.

"Maka Alat Kerja Pengawasan (AKP) ini harus bisa diselesaikan segera, sehingga bisa termonitoring," imbuhnya.

Ia menerangkan, data penanganan pelanggaran yang sudah terinventarisir tersebut harus sudah sama dengan data yang ada.

"Ini harus dilakukan pengawasan secara maksimal dalam penanganan pelanggaran yang ada," tuturnya.

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim.