Jelang Coklit Terbatas Periode 2, Bawaslu dan KPU Jember Lakukan Koordinasi
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melaksanakan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Senin (27/11/25). Koordinasi ini berkaitan dengan Persiapan Coklit Terbatas Pemilih Usia lebih dari 100 Tahun Periode 2 .
Feri Agus Rudianto anggota KPU Jember menyampaikan terkait pelaksanaan Coklit Terbatas Pemilih Periode 2 masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Jawa Timur. Namun, KPU Jember akan melaksanakan Coklit Terbatas Pemilih Periode 2 dengan melibatkan lebih banyak tim.
"Kemarin kita (KPU Jember) kan hanya turun 2 tim, itupun hanya di hari ke 2 dan ke 3, dan kami rasa kurang efektif,” kata Feri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana menyampaikan, akan mengikuti Jadwal dari KPU Jember untuk pelaksanaan Coklit Terbatas Pemilih Periode Ke-2.
"Bawaslu menunggu jadwal dari KPU Jember karena pelaksananya adalah KPU, kita hanya mengawasi bagaimana KPU melaksanakan proses coklit," kata Sanda.
Penulis : Rahman
Editor : Humas Jember