Lompat ke isi utama

Berita

Komis A DPRD Jember bersama Bawaslu Gelar Rakor Mitra

Bawaslu Kabuaten Jember, Komisi A DPRD Kabupaten Jember bersama Bawaslu lakukan ,”Rapat Koordinasi bersama Mitra Komisi A DPRD”, 17/3/20.

Rapat Koordinasi yang di selenggarakan langsung di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Jember membahas terkait  agenda Bawaslu yang sudah terlaksana dan rencana kegiatan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka memaparkan, Bawaslu sudah melakukan perencanaan dan siap menghadapi tahapan sampai pelaksanaan Pemilihan Buapati dan wakil Bupati tahun 2020 sesuai dengan tahapan dengan segenap Naskah Perjanjian Hibah Daerah anggaran Pilkada.

Sementara itu, dalam rapat koordinasi  ketua Komis A, Tabroni,  menyinggung terkait vidio viral di duga ASN Kecamatan Tanggul yang mengajari warga difabel penerima bantuan pemerintah agar mengucapkan “salam 2 priode”  untuk Bupati.

“Secara faktual akan mencalonkan diri untuk period eke dua dalam pemilihan Bupati tahun ini” itu bisa di lihat dari baliho dan banner yang menunjukkan bahwa Bupati akan maju lagi di Pilkada tahun 2020.

Imam Thobrony menambahkan, terkait laporan masyarakat video viral itu, Bawaslu menindaklanjuti dan saat ini kami dalam proses investigasi bantuan dari mana. Teman-teman Divis Pengawasan mesih mengumpukan informasi, imbuhnya.

“Bawaslu berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Jember untuk lebih  peduli dengan proses tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020”, Jiika ada dugaan pelanggaran agar segera melapor atau menyampaikan informasi awal kepada Bawaslu dan Panwas kecamatan sesuai wilayah masing-masing dan kami tegas menindak lanjuti sesuai aturan yang ada, tegas Rony. ( Iik/staf)

   
Tag
PUBLIKASI