KPU Jember Tetapkan 2.040.871 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan I 2026
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember hadir dalam kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Kantor KPU Jember, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut menetapkan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Jember sebanyak 2.040.871 pemilih.
Jumlah tersebut terdiri atas 1.009.196 pemilih laki-laki dan 1.031.675 pemilih perempuan, yang tersebar di 31 kecamatan dan 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Jember.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026, KPU Jember mencatat adanya 34.288 pemilih baru, 17.485 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) serta 10.398 perbaikan data pemilih dari total 31 kecamatan. Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan berdasarkan masukan masyarakat, hasil sinkronisasi data kependudukan serta koordinasi lintas instansi.
Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Jember memberikan sejumlah masukan terkait pemutakhiran data pemilih. Bawaslu menekankan pentingnya ketelitian dalam pemutakhiran data termasuk penyajian data pemilih di lembaga permasyarakatan secara lebih rinci serta penanganan data pemilih dari unsur TNI dan Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan KPU Jember terkait 38 pemilih yang hingga saat ini belum dapat ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.
Rakapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 kemudian ditetapkan oleh KPU Jember dan dituangkan dalam berita acara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember