Ngopi Arsip Bawaslu Jatim Bahas Standar Pemeliharaan Ruang Penyimpanan Arsip
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Ngopi Arsip (Ngobrol Pintar Seputar Arsip) secara daring melalui Zoom Meeting dengan tema “Standar Pemeliharaan Ruang Penyimpanan Arsip: Nyaman Tempatnya, Aman Arsipnya”. Bawaslu Kabupaten Jember hadir dalam zoom tersebut bersama Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Bawaslu Kabupaten Trenggalek, yakni arsiparis Yumeita Dwi Rahayu dan PIC arsiparis Dian Dwi Hartanto, yang memaparkan pentingnya penerapan standar pemeliharaan ruang penyimpanan arsip untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan informasi kelembagaan.
Yumeita Dwi Rahayu menjelaskan terkait standar ruang penyimpanan arsip yang perlu diperhatikan, seperti kapasitas ruang, beban lantai, suhu dan kelembaban, pencahayaan, serta perlindungan dari rayap dan bencana.
Idealnya, suhu ruang penyimpanan arsip tidak lebih dari 27 derajat Celsius dengan tingkat kelembaban maksimal 60 persen. Penggunaan rak logam, boks arsip yang memiliki sirkulasi udara, serta pengaturan jarak antar rak juga menjadi bagian penting dalam menjaga kondisi arsip.
Aspek keamanan dan keselamatan arsip turut menjadi perhatian dalam pengelolaan ruang penyimpanan. Dian Dwi Hartanto menambahkan bahwa upaya pencegahan kebakaran, pengendalian akses petugas ke ruang arsip, hingga pengendalian serangga dan kebersihan ruangan merupakan langkah yang harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga keutuhan arsip.
Melalui kegiatan Ngopi Arsip ini, diharapkan jajaran pengelola arsip di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur semakin memahami standar pengelolaan dan pemeliharaan arsip. Dengan demikian, arsip kelembagaan dapat tersimpan secara tertib, aman, dan mudah diakses sebagai sumber informasi penting bagi penyelenggaraan tugas pengawasan pemilu.
Penulis : Heni
Editor : Humas Jember