Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan ASN dan SOP Jadi Sorotan dalam DHS Bawaslu Jatim Seri-4

humas jember

Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri-4 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (28/4/2026). Diskusi yang mengangkat tema “Sumber Daya Manusia (SDM) Pengawas Pemilu” ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Bawaslu Jember hadir dalam diskusi tersebut.

Diskusi dipandu oleh moderator Lukman Wahyudi dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Muhammad Nur, Komisioner Bawaslu kabupaten Pacitan; Mohda Alfian, Komisoner Bawaslu Kota Madiun; dan Eko Rinda, Komisioner Kota Surabaya.

Dalam pemaparannya, Muhammad Nur menjelaskan landasan regulasi penguatan SDM Bawaslu yang mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan serta Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan kelembagaan.

Ia menekankan bahwa SOP berfungsi sebagai pedoman kerja untuk menghindari tumpang tindih tugas, memastikan transparansi dan akuntabilitas, serta menjaga konsistensi output kerja di seluruh tingkatan Bawaslu. Selain itu, SOP juga menjadi instrumen penting dalam proses orientasi dan pembinaan pegawai baru, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara itu, Mohda Alfian menyoroti transformasi SDM di lingkungan Bawaslu melalui penguatan ASN, termasuk dengan adanya pengangkatan PPPK dalam jumlah besar sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Namun demikian, ia menilai proses integrasi ASN tersebut perlu dilakukan secara sistematis dengan tetap mengacu pada struktur organisasi, SOP, serta pola hubungan kerja yang berlaku. Beberapa tantangan yang dihadapi di antaranya kebutuhan orientasi dan pelatihan bagi pegawai baru, penyesuaian budaya kerja, penegakan disiplin dan netralitas ASN, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung pengawasan pemilu.

Melalui diskusi ini, para narasumber menegaskan bahwa penguatan SDM merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu. Dengan kapasitas SDM yang profesional dan berintegritas, diharapkan kinerja pengawasan pemilu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penuli  :  Gesang
editor  :  Humas Jember