Lompat ke isi utama

Berita

PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN KECAMATAN UMBULSARI MENGIKUTI RAPAT KERJA STRATEGI PENANGANAN PELANGGARAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

#

Umbulsari-Jember, Panitia Pengawas Pemilihan (panwaslih) Kecamatan Umbulsari
mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan
Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Jember. Dimana terundang
yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) dan Staf
Pelaksana Penanganan Pelanggaran yang dilaksanakan di Aston Hotel Jember & Conference
Center pada Jum’at 02 Agustus 2024. Anggota Bawaslu Kab. Jember Devi Aulia Rahim sebagai pengampu Koordinator Divisi
Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) berharap kepada seluruh jajaran
Panwaslih Kecamatan se-Kabupaten Jember dapat memberikan pelayanan dan kemudahan
bagi masyarakat yang akan menyampaikan laporan ke Bawaslu. Oleh karena itu, dia berharap
kepada seluruh seluruh jajaran Bawaslu Kecamatan dapat memahami regulasi dan teknis
sesuai dengan Undang-undangnya. Dalam Rapat Kerja ini, dia memaparkan Peraturan Bawaslu yang harus dipahami oleh
Panwaslih Kecamatan se-Kabupaten Jember dalam penanganan pelanggaran, diantaranya
yaitu Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Dia juga meminta kepada Panwaslih Kecamatan se-Kabupaten Jember agar menjalankan
tugas dan wewenangnya dengan baik dalam penanganan pelanggaran karena Panwaslih
Kecamatan hanya punya waktu 3 hari plus 2 hari untuk menindaklanjuti laporan atau temuan. “setelah rapat kerja ini selesai, saya ingin kalian menularkan ilmunya kepada semua
kesekretarian panwaslih di kecamatan masing-masing agar semuanya paham dalam
penanganan pelanggaran yang sesuai dengan undang-undang” ujar Devi. Harapannya dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat oleh Bawaslu
dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan
pemilihan atau Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang.