Lompat ke isi utama

Berita

Pemkab dan Bawaslu Jember Selesai Tandatangani NPHD Anggaran Pilkada 2024

#ayoawasibersama

Humas Bawaslu Jember - Proses penganggaran Pilkada serentak 2024 oleh Pemerintah Kabupaten Jember sempat tertunda, kini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Bawaslu Jember.

Dana Hibah Pilkada ini menurut Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya, Anggaran yang berasal dari APBD 2023 itu, dihibahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.

Penandatanganan antara Bupati Jember dengan Bawaslu tersebut dilaksanakan di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa 19 Desember 2023.

Tiga komisioner Bawaslu hadir dalam acara itu, yakni Ketua Bawaslu Sanda Aditya Pradana, Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Wiwin Riza Kurnia, Kordiv Sdmo dan Diklat Yoyok Adi Pranata.

Anggaran senilai Rp 16,8 miliar tersebut hanya memenuhi 45 persen dari anggaran penyelenggaraan Pilkada yang telah disepakati sebelumnya yakni senilai Rp 35,6 miliar.

Untuk itu, Rp 18,8 miliar sisanya akan dianggarkan pada APBD 2024.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, melalui hibah tersebut pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada tahun depan berjalan lancar, aman, damai, dan menghasilkan pemipin terbaik.

“Semoga berjalan lancar, aman, dan damai dan terpilih pemimpin terbaik untuk negeri kita ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan, terkait teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun depan pihaknya masih menunggu teknis dan tahapan, yang saat ini masih dalam proses pembahasan oleh KPU dan Bawaslu RI.

"Jadi untuk proses tahapannya masih menunggu dari Bawaslu RI yang sedang melakukan pembahasan dengan KPU RI," jelasnya.

Hanya, dapat dipastikan usai gelaran Pilpres dan Pileg tahun depan, Kabupaten Jember juga akan menyelenggarakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Kita masih menunggu jadwal Pilkada, yang jelas pemilihan bersamaan. Bulan berapa kita masih nunggu,” katanya.