Persiapan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III, Bawaslu Jember Ungkap Strategi Penyisiran Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
|
Jember – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diadakan oleh Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur via daring, Jumat (12/09/25).
Rapat ini menindaklanjuti hasil pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan uji petik bulan Agustus 2025 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka persiapan penetapan DPB Triwulan ke-3 oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Oktober mendatang.
Berbekal Data Pemilih hasil Koordinasi dan Uji Petik, Bawaslu Jember menyampaikan bahwa dalam menyisir pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) memanfaatkan informasi jaringan Kesehatan Program UHC (Universal Health Coverage) di Puskesmas.
"Jadi kami (Bawaslu Jember) berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat, untuk mendapatkan data pemilih TMS (Meninggal Dunia)," kata M. Syaiful Rahman selaku staf Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Jember.
Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Bawaslu Jember, dengan tetap berpesan agar menjaga stamina. "ini barang panjang, jangan ngebut di awal, tiba-tiba habis bensin di pertengahan," kata Eka Rahmawati selaku Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Penulis : Rahman
Editor : Humas Jember